Rabu, 07 September 2016

Sejarah Pendidikan Dokter UNJANI

Edit Posted by with No comments

Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) merupakan pengembangan dari Sekolah-Sekolah Tinggi yang diselenggarakan di bawah koordinasi Lembaga Pendidikan Tinggi (LEMDIKTI) Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Kartika Eka Paksi Nomor 027/YKEP/1990 tanggal 20 Mei 1990. UNJANI dikukuhkan oleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0512/0/1990 tanggal 9 Agustus 1990. Integrasi Sekolah Tinggi Teknologi Bandung di Bandung dengan Universitas Jenderal Achmad Yani sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0124/0/1992 tanggal 2 Maret 1992. 


Sejak tahun 1987, jauh sebelum UNJANI dibentuk, telah mulai perintisan untuk mendirikan Sekolah Tinggi Kedokteran bersama Universitas Padjajaran (UNPAD). Setelah UNJANI berdiri, perintisan dilanjutkan lebih intensif bersama UNPAD dan KOPERTIS Wilayah IV Jawa Barat untuk mendirikan Fakultas Kedokteran dengan persetujuan Koordinator KOPERTIS Wilayah IV Jawa Barat tanggal 21 Juli 1991 Nomor 143/KopIV/1991. 



Pendirian program studi pendidikan dokter di bawah Fakultas Kedokteran UNJANI dikukuhkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi a.n. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 45/D/0/1993 tanggal 20 April 1993 yang memberikan status terdaftar kepada Program Studi Pendidikan Dokter untuk jenjang Program S1. Meskipun penerimaan mahasiswa angkatan pertama sebenarnya telah dimulai bulan Oktober 1992, namun Hari Kelahiran Fakultas Kedokteran UNJANI ditetapkan berdasarkan tanggal dikukuhkan pendiriannya oleh Dirjen Dikti, yaitu tanggal 20 April 1993.



Prodi Pendidikan dokter  terakreditasi “B” dan mendapat izin perpanjangan penyelenggaraan studi dari Dirjen Dikti, sesuai dengan surat keputusan BAN-PT No. 028/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XI/2010, tertanggal 26 Nopember 2010 yang berlaku sampai tahun 2015.Sejak berdiri, kurikulum pendidikan dokter Unjani menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) berdasarkan KIPDI I dan KIPDI II. Mulai TA 2007/2008 menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) berdasarkan Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Standar Kompetensi Dokter. 


Sumber : http://www.unjani.ac.id/statis-18-kedokteran-umum-unjani.html#top

0 komentar:

Posting Komentar